Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Tuntaskan, Sanggup Gak Ya?
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengingatkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejak ia diangkat menjadi presiden, tuntutan penyelesaian kasus-kasus tersebut semakin gencar disampaikan para korban dan keluarga.
"Saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu saat memimpin rapat soal keamanan dan HAM di kantor presiden, Jakarta, Selasa malam (5/1).
Jokowi tidak merinci kasus-kasus yang dimaksud, tapi ia berharap kejaksaan segera mengoordinasikan untuk penyelesaiannya. Terutama bentuk yang akan dipilih untuk penyelesaian.
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan cara rekonsiliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, metode rekonsiliasi itu belum dilaksanakan sampai saat ini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengingatkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejak ia diangkat menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL