Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan pelantikan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, merupakan penyimpangan.
Hal itu dikarenakan Brigjen Andi Chandra masih berstatus TNI aktif.
"Kalau merujuk pada aturan main, ini memang tidak boleh," kata Selamat dikutip dari kanal Hersubeno Point di YouTube, Kamis (26/5). “Ini menunjukkan mundurnya era reformasi di era Presiden Jokowi," lanjutnya.
Dia mengatakan masalah serupa mungkin bakal terjadi lagi karena ada beberapa pejabat gubernur, bupati dan wali kota yang kursinya kosong di tahun ini dan depan.
Menurut Selamat, bukan kali ini saja penyimpangan itu terjadi.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Dia itu polisi aktif, tetapi dipaksakan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat," kata Selamat Ginting.
Hal ini berbeda dengan penunjukan Mayjen Soedarmo sebagai penjabat gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.
Presiden Jokowi diminta mencontoh SBY dalam penunjukan penjabat (pj) kepala daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Timah Kolektor
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas