Jokowi Permudah Masyarakat Mendapatkan Sertifikat Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Sertifikat dijadikan sebagai pegangan masyarakat agar tidak terjadi konflik di masa depan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjugpura, Suhardi menyebut, sertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Jokowi menjamin hak masyarakat atas tanah mereka.
Dengan kata lain, ada kepastian tetap kepemilikan tanah oleh masyarakat.
“Salah satu tujuan sertifikat tanah adalah memberi perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah,” kata Suhardi saat Seminar Nasional BEM Universitas Tanjungpura bertema Reforma Agraria: Mengupas Kebijakan Pemerintahan Jokowi dalam Melindungi Aset Masyarakat.
Suhardi menyebut, kepemimpinan Jokowi memberi angin segar kepada masyarakat tentang kepemilikan tanah.
Terlihat, melalui berbagai kebijakannya, Jokowi secara langsung memberikan sertifikat kepada masyarakat sebagai bukti keseriusannya.
“Saya harus akui kepemimpinan Pak Jokowi dalam konteks memberi perlindungan hak atas (tanah) masyarakat berbeda dari pemerintahan sebelumnya,” sebut Suhardi.
Ssertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Jokowi menjamin hak masyarakat atas tanah mereka.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi