Jokowi Setuju Program PPnBM DTP diperpanjang

Jokowi Setuju Program PPnBM DTP diperpanjang
Ilustrasi kegiatan ekspor mobil. Foto: TMMIN

Selanjutnya, PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar sampai Rp5 miliar.

Presiden Jokowi juga menyetujui "front loading" bantuan sosial, yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp 600 ribu dan jumlah penerima diperkirakan  mencapai 2,76 juta yang terdiri dari satu juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.

Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.

"Akan segera dilaksanakan dan presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga.

Untuk ituj (PEN) pada 2022 sebesar Rp 451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Tidak hanya untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan. (antara/jpnn)


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Jokowi menyetujui program PPnBM DTP


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News