Jokowi Suka Berbalas Budi, Kegaduhan tak Akan Berhenti

Jokowi Suka Berbalas Budi, Kegaduhan tak Akan Berhenti
Jokowi bersama Megawati Soekarnoputri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) Melli Darsa menilai, kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini dipicu sikap Presiden Joko Widodo yang dengan gampang menggadaikan jabatan-jabatan strategis hanya untuk memenuhi traksaksi politik dan balas budi saja.

Menurut Melli Darsa, kegaduhan yang terbaru adalah memburuknya hubungan Polri vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden Jokowi nampak telah menggadaikan jabatan-jabatan strategis di bidang hukum dalam rangka transaksi politik dan politik balas budi, sedangkan pemberantasan mafia hukum serta KKN sama sekali belum terlihat diprioritaskan," kata Melli Darsa saat menggelar jumpa pers "100 hari Pemerintahan Jokowi-JK" di Menara Standard Chartered Lt.19, Jakarta, Minggu (25/1).
    
Lebih lanjut Melli Darsa menambahkan, penilaian ILUNI FHUI ini didasarkan pada dua indikator utama. Pertama, program kebijakan hukum nasional yang disusun.

Kedua, dalam pelaksanaan hak prerogratif presiden terkait penunjukkan pejabat di bidang hukum. Contohnya penunjukkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Jaksa Agung Prasetyo maupun calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
    
"Pemerintahan Jokowi-JK tidak mempunyai blue print tentang daftar program legislasi nasional. Begitu juga penunjukan pejabat di bidang hukum tidak memiliki kompetensi dan kontribusi yang memadai," tandas Melli.
    
Menurutnya, semua penunjukan pejabat di bidang hukum (Menkum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri), sangat kental bernuansa 'imbalan' atas dukungan politik yang diterima Jokowi saat pencalonannya sebagai presiden.
    
"Kami melihat Presiden Jokowi sama sekali tidak konsisten dengan janji-janjinya karena saat pemilihan kabinet, dia melibatkan KPK dan PPATK, namun pada saat memilih Jaksa Agung dan Kapolri, dia bertindak seolah-olah partisipasi maupun masukan dari KPK serta PPATK tidak relevan yang justru menimbulkan kecurigaan bahwa proses pencalonan memang sarat KKN dan politik balas budi," ungkapnya.
    
Selain itu, dirinya juga meminta Presiden Jokowi segera melepaskan diri dari belenggu politik yang mendistorsi hak-haknya dalam mengangkat pejabat negara di bidang hukum.
    
"Kita meminta Presiden Jokowi segera menyusun program pembangunan hukum nasional dan legislasi nasional memasukkan agenda sistem penegakan hukum dan HAM melalui KUHP-KUHAP serta pemberantasan korupsi," tandas Melli.
    
Karena itu, untuk mengurangi kegaduhan politik dan hukum yang saat ini sedang terjadi, ILUNI FHUI juga meminta Presiden Jokowi membuka ruang partisipasi publik secara luas serta melibatkan KPK dan PPATK dalam pengambilan kebijakan-kebijakannya untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan korupsi.
    
"Akan lebih baik jika Jokowi bisa mau membuka diri untuk bisa mendengarkan masukan dari elemen luar. Tentunya hal ini akan membuat pandangan presiden dalam mengambil kebijakan lebih luas," paparnya. (dms)

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) Melli Darsa menilai, kegaduhan politik yang terjadi belakangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News