Jokowi Tak Tahu Soal Revisi UU Sisdiknas, Pratikno Beri Penjelasan

Jokowi Tak Tahu Soal Revisi UU Sisdiknas, Pratikno Beri Penjelasan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi UU Sisdiknas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Diketahui, revisi UU Sisdiknas ini dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pratikno mengatakan pembahasan revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya diketahui Presiden Jokowi.

Sebab, saat ini Kemendikbudristek masih menyusun naskah akademik dan draf revisi UU.

Revisi UU Sisdiknas, lanjut dia, juga masih masuk dalam daftar panjang program legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 sehingga tahapan yang akan dilalui masih relatif panjang.

"Pembahasan tentang substansi ruu sisdiknas memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist daftar panjang prolegnas tahun 2019-2024," kata Pratikno dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di Youtube, Selasa (31/5).

Dia juga menjelaskan Jokowi dalam waktu dekat akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendengar laporan substansi revisi UU Sisdiknas.

Dengan begitu, Kemendikbudristek bisa segera menyampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR bila penyusunan revisi UU Sisdiknas sudah rampung untuk diusulkan ke dalam Prolegnas DPR tahun 2022.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi UU Sisdiknas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News