Jokowi Teken Perpres, Jumlah Jabatan Wakil Menteri Bertambah

Jokowi Teken Perpres, Jumlah Jabatan Wakil Menteri Bertambah
Presiden Jokowi meneken Perpres Kementerian ESDM untuk penambahan jabatan wakil menteri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, Presiden Jokowi pernah menjadikan Arcandra Tahar sebagai wamen ESDM pada 2016 lalu. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Presiden Jokowi menambah jumlah jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju dengan meneken Perpres Kementerian ESDM.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News