Jokowi Teken Perpres, Jumlah Jabatan Wakil Menteri Bertambah
Senin, 22 November 2021 – 17:23 WIB
Namun, Presiden Jokowi pernah menjadikan Arcandra Tahar sebagai wamen ESDM pada 2016 lalu. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi menambah jumlah jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju dengan meneken Perpres Kementerian ESDM.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas