Jokowi Terus Menggelontorkan Dana Desa, Misbakhun Punya Pesan untuk Para Kades

jpnn.com - PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak memimpin pemerintah langsung memprioritaskan pengucuran dana desa sejak 2015.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama periode 2015-2023 telah mengucurkan dana desa dengan jumlah lebih dari Rp 500 triliun.
"Dengan adanya dana desa ini diharapkan lahir semangat pembangunan dari desa, yang mana kemiskinan dapat dientaskan, pembangunan infrastruktur dapat dioptimalkan, serta pendidikan dapat diselenggarakan seluas-luasnya,” katanya.
Misbakhun menyampaikan itu saat menjadi pembicara lokakarya bertema 'Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa Berkelanjutan' di Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9).
Misbakhun dalam workshop itu mendorong para kepala desa di Kabupaten Probolinggo, mampu mengoptimalkan dana desa sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Sebab, para kades berada di posisi terdepan dalam melayani masyarakat desa, sekaligus membantu pemerintah mengurangi angka stunting.
Di hadapan ratusan kades peserta workshop, Misbakhun memaparkan dana desa sempat diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun, setelah pandemi berlalu, pemerintah memprioritaskan dana desa untuk penanganan stunting.
Misbakhun mengatakan Presiden Jokowi terus menggelontorkan dana desa. Misbakhun pun menyampaikan penting kepada para kades terkait pengeloaan dana desa.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu