Jokowi Tinggalkan Jakarta Sebelum Perppu Ormas Diumumkan

Jokowi Tinggalkan Jakarta Sebelum Perppu Ormas Diumumkan
Presiden Joko Widodo sesaat sebelum bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (12/7) pagi. Foto: Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerinah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada hari ini, Rabu (12/7).

Perppu tersebut akan mengubah sejumlah substansi dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Ormas yang sekarang berlaku. Diprediksi, salah satu perubahan berkaitan dengan mekanisme pembubaran ormas. Saat ini prosesnya harus melalui putusan pengadilan.

Nah, sebelum Perppu diumumkan, pagi ini Jokowi -sapaan Joko Widodo meninggalkan Jakarta. Dia melakukan kunjungan kerja antara lain ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Makassar.

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 bertolak ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada pukul 07.15 WIB, dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pagi tadi.

Dalam siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana akan menghadiri Parade 1001 Kuda Sandelwood dan Festival Tenun Ikat Sumba 2017 di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Setelah menghadiri Parade 1001 Kuda Sandelwood dan Festival Tenun Ikat Sumba 2017, Presiden dan Ibu Iriana akan melanjutkan perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan," ujar Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres Bey Machmudin, Rabu pagi.

Sesuai agenda, di Makassar, Jokowi dan Iriana akan menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-70 Tahun 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Karebosi.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengumumkan terbitnya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News