Jokowi Tolak 4 Usul DPR di Revisi UU KPK
Jumat, 13 September 2019 – 13:34 WIB
Kemudian, dia tidak ingin pengelolaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang selama ini dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain.
"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK, sebagaimana yang telah berjalan selama ini," jelasnya. (fat/jpnn)
Jokowi telah setuju membahas revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Namun, bukan berarti dia setuju dengan usulan-usulan DPR yang melemahkan KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia