Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, PSI: Terima Kasih Sudah Mendengar Suara Kami
Jumat, 20 September 2019 – 22:40 WIB
“Dua pasal itu tidak kondusif untuk dunia usaha karena menciptakan ketidakpastian hukum. Pengusaha atau pengurus korporasi akan takut melakukan tindakan apa pun karena bila business judgment mereka salah maka rentan dipidana,” kata Dini.
Baca Juga:
Terakhir, menurut Dini, RKUHP terlalu banyak masuk ke dalam ranah privat warga negara. Hukum pidana seharusnya fokus kepada apa yang dimaksud dengan kejahatan dan apa elemen-elemennya.
"Konsep kejahatan dalam hal ini harus obyektif dan universal, tidak bisa hanya berpatokan kepada adat kebiasaan atau agama tertentu," pungkas dia. (dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak pasal-pasal di RKUHP yang bermasalah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?