Jokowi Tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo

Jokowi Tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo
Menko Polhukam Mahfud MD. ilustrasi, Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenag, Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo).

Penunjukkan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.

Dalam keputusan itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pertimbangan penunjukkan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” demikian isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5).

Melalui keputusan itu juga, Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian yang tertulis dalam Keppres.

Sebelumnya, Johnny G. Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Presiden lalu menyatakan selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenag, Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo)..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News