Jokowi: Vaksinasi Gotong Royong Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi
Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Permenkes itu, diatur biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.
"Penerima vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis," tegasnya.
Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan total 181,5 juta penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program vaksinasi gotong royong dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi tujuh persen pada kuartal II 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?