Jokowi Warning Pimpinan KPK, Alih Status Pegawai Jangan Sampai Merugikan
Senin, 17 Mei 2021 – 17:48 WIB
"Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.
Dia melanjutkan, jika terdapat kekurangan di internal KPK, maka masih ada peluang untuk memperbaiki. Salah satu salurannya ialah memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata dia.
Jokowi sepakat KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menolak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Presiden sepakat dengan putusan MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti