Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

Kajian KPK menemukan titik-titik yang masih rendah efektivitas dan efisiensinya.

Jika hal ini tidak dibenahi maka akan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang membuka pintu bagi dugaan korupsi.

KPK mencatat, selama era Jokowi pembangunan tol di Indonesia meningkat drastis.

Total panjang tol tersebut mencapai 2.923 km, yang mencakup 33 ruas tol, dengan rencana investasi hampir mencapai Rp 600 triliun.

KPK menyoroti beberapa kelemahan, yaitu keterlambatan penyelesaian dan pengoperasian proyek.

Tercatat 43 persen proyek tol yang dibangun sebelum 2015 sampai sekarang belum beroperasi penuh, dan 64 persen tol yang seharusnya selesai pada 2022 masih belum beroperasi penuh.

Selain itu juga terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal.

Juga terjadi pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai.

Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News