Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

Hal itu terjadi pada pengelolaan ruas tol Kayu Agung Kapal Betung, Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.

KPK menyoroti tidak akuntabelnya perencanaan pembangunan dan lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan.

Juga adanya dominasi investor tol yang merangkap sebagai kontraktor, serta lemahnya pengawasan pengusahaan tol.

Selama ini, penyelewengan dalam proyek infrastruktur di berbagai daerah menjadi sasaran empuk KPK.

Selalu banyak kerawanan dalam proses tender infrastruktur dan pelaksanaan pembangunannya.

Dalam kasus proyek infrastruktur era Jokowi ini, ada kerawanan pada proses penyerahan pengelolaannya kepada swasta.

Kasus Najib Razak dan Muhyiddin Yassin di Malaysia serta perpanjangan masa jabatan Xi Jinping di China membawa resonansi di Indonesia.

Wacana perpanjangan 3 periode Jokowi masih terus menggelinding.

Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News