Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera

Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu saat melaporkan SPT PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3).

"Bapak, ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir 31 Maret 2022," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dia pun mengajak masyarakat melaporkan SPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News