Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu saat melaporkan SPT PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3).
"Bapak, ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir 31 Maret 2022," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dia pun mengajak masyarakat melaporkan SPT.
BERITA TERKAIT
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit