Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:09 WIB

Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
"Caranya mudah dan tidak repot, karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja," ungkapnya.
Kepala Negara juga menjelaskan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.
"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," tandas presiden.
Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dia pun mengajak masyarakat melaporkan SPT.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia