Jonan Ingin Larangan Operasional Truk Diperpanjang

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pengaturan angkutan Lebaran 2015. Kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan melintas pada tertentu agar tidak menambah kepadatan di jalan selama mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga memberikan usul terkait tingkat kemacetan saat mudik lebaran yang semakin sulit diatasi. Mantan dirut KAI itu berharap durasi pelarangan kendaraan barang atau truk yang melintas selama mudik Lebaran ditambah.
"Saya usul, selama 11-25 Juli (mobil barang tidak melintas), tapi taruhannya harganya naik. Atau gini aja deh tanggal 12-21 Juli (kendaraan angkutan barang) nggak boleh jalan," saran Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (8/6).
Di samping itu, Jonan juga meminta seluruh moda transportasi mementingkan tingkat keselamatan selama beroperasi. Untuk hal yang satu itu, Jonan mengaku ogah memberikan toleransi.
"Saya harap mulai sekarang safety mulai disiapkan. Kalau secara saftey pesawat tak bisa terbang, ya nggak bisa. Nggak ada toleransi untuk itu (keselamatan)," tegas menteri asal Surabaya itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pengaturan angkutan Lebaran 2015. Kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan melintas pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi