Jonan: Jadikan Warga Kulonprogo Pegawai Angkasa Pura
Jurus Kemenhub Atasi Pembebasan Lahan Bandara
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta PT Angkasa Pura (AP) I segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan untuk membangun bandara baru di Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mantan Dirut KAI itu meminta agar AP I menyelesaikan masalah tersebut secara baik. Ia bahkan meminta perseroan menyiapkan alih profesi bagi warga yang lahannya terkena dampak pembangunan bandara baru yang berlokasi di Kulonprogo itu.
"Kalau bisa setiap kepala keluarga (KK), misal anaknya jadi pegawai Angkasa Pura. Dengan begitu mereka masih tetap berada di wilayahnya," ucap Jonan dalam siaran persnya, Jumat (6/2).
Dikatakan Jonan pembangunan bandara di Kulonprogo sangat dibutuhkan, mengingat Bandara Adisutjipto sudah padat dan melebihi kapasitas. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong agar rencana mega proyek tersebut segera terealisasi.
"Kewenangan Kementerian Perhubungan adalah dibidang perizinan. Saya pikir untuk perizinan semuanya beres. Tinggal bagaimana menyelesaikan persoalan pengadaan lahan saja," terang Jonan.
Menurut Jonan, realisasi pembangunan bandara baru tersebut semuanya tergantung dari kecepatan ketersediaan lahan. "Kalau lokasinya sendiri sangat bagus untuk dibangun sebuah bandara, tapi semua tergantung PT AP I, termasuk soal anggarannya," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta PT Angkasa Pura (AP) I segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan untuk membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon