Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras
Senin, 05 Mei 2025 – 14:53 WIB

Pesinetron Jonathan Frizzy. Foto: Firda Junita
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menambahkan, dalam pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jonathan Frizzy.
Ronald menegaskan, meski belum memenuhi panggilan kedua, JF hingga saat ini belum dikenakan surat penangkapan.
"Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," jelas Ronald.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. (jlo/jpnn)
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras etomidate oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Benny Simanjutak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Obat Keras, Ariel NOAH Berduka
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras