Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
Jonathan Frizzy. Foto: Romaida/JPNN.com

Kabar tersebut awalnya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary saat dihubungi awak media, Senin (5/5).

Dia mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy diamankan polisi sejak Minggu (4/5) pukul 17.00 WIB.

Pesohor yang akrab disapa Ijonk tersebut ditangkap di Bintaro Akasia Blok HA, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Sudah ditetapkan tersangka. Ditangkapnya kemarin sore," tutup Ade Ary. (mcr7/jpnn)

Aktor Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News