JOS! KPK Bakal Usut Kasus Papa Minta Saham

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berdiam diri terhadap kasus Papa Minta Saham. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerachman Ruki mengatakan, pihaknya sedang menyimak, merekam dan mencatat semua proses yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Semua hal yang sedang berlangsung dan berproses di MKD, itu kami simak, kami rekam dan kami catat," kata Ruki di Jakarta, Kamis (3/12).
Setelah semua data terkumpul, KPK akan melakukan kajian secara mendalam. "Kalau semuanya sudah cukup meyakinkan, nanti dicari celahnya di mana KPK bisa masuk," tambah Ruki.
Ruki menambahkan, pihaknya saat ini tak merasa perlu memberikan komentar atau masuk dalam pusaran kasus itu.
"Kami serahkan dulu kepada domainnya MKD. Kami ikuti dulu, sampai di mana mengalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK, tentu kami masuk," tegas Ruki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berdiam diri terhadap kasus Papa Minta Saham. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga