JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo
Senin, 18 Juni 2012 – 10:52 WIB

Wali Kota Semarang, Soemarmo HS di KPK, Selasa (24/4). Soemarmo adalah tahanan KPK setelah menjadi tersangka suap ke DPRD Kota Semarang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta hari ini, Senin (18/6). "Pak Soemarmo siap menjalani sidang hari ini. Rencana kita juga akan hadirkan saksi setelah saksi JPU," Kata Sofar, Senin (18/6).
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 6 saksi dari kalangan pegawai Pemkot Semarang.
Pengacara Soemarmo HS, Sofar Sutinjak saat dikonfirmasi terkait kesiapan kliennya menjalani sidang mengatakan bahwa Soemarmo selalu siap. Bahkan Sofar menyebutkan juga berencana menghadirkan sejumlah saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang dengan terdakwa Walikota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro hari ini
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia