JPU Anggap Eksepsi Dhana Layak Ditolak
Janji Beber Bukti Aliran Uang di Persidangan
Kamis, 12 Juli 2012 – 15:01 WIB

JPU Anggap Eksepsi Dhana Layak Ditolak
JPU juga mempersoalkan keseriusan Tim Penasihat Hukum Dhana dalam menyusun eksepsi. Pasalnya, eksepsi yang dibacakan pada persidangan Senin (9/7) lalu tidak ditandatangani oleh tim penasihat hukum.
JPU Noer Hadi menyebut tidak ditandatanganinya eksepsi itu sangat ironis. Terlebih lagi, penasihat hukum menuding JPU mengada-ada dan tidak cermat dalam menyusun dakwaan. "Sangat ironis penasihat hukum mengatakan kami tidak cermat, tapi mereka sendiri membuat eksepsi yang patut dipertanyakan keabsahannya," kata Noer.
Namun Lutfie Hakim yang menjadi koordinator penasihat hukum Dhana kembali mempersoalkan tanggapan JPU. Menurut Luthfi, tanggapan atas eksepsi tetap tak mengurai secara rinci dakwaan korupsi dan pencucian uang terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
Lutfie justru mempersoalkan alasan JPU merahasikan pelapor kasus Dhana. "Rahasia gimana kalau ini sudah bergulir ke pengadilan?" ucapnya seusai sidang.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) dari terdakwa
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun