JPU Beberkan Kronologis Kegiatan 6 Terdakwa yang Berujung Kebakaran Gedung Kejagung
Seperti, lem aibon, tinner, meteran, dan pensil. Kemudian, terdakwa Halim mengerjakan kompon gawangan di panggung aula menggunakan sejumlah alat (kompon serbuk, air, dan scrap).
Memasuki pukul 12.15 WIB, para tukang pun melakukan makan siang dan duduk beralaskan sisa backdrop di ruangan pentri.
Pada saat itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut melakukan kegitan merokok.
Kemudian, para tukang kembali memasang lemari di ruang Kasubag Tata Usaha pada pukul 13.00 WIB. Tarno disebut bekerja sambil merokok bahkan puntungnya dibuang di tempat sisa pembuangan kain HPL.
JPU menyatakan, para tukang tidak lagi memeriksa puntung rokok yang mereka buang, apakah masih menyala atau sudah padam.
"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," jelas JPU.
Pada pukul 13.15 WIB, Imam Sudrajat yang didapuk sebagai tukang pemasang wallpaper tiba di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI dan memulai pekerjaannya.
Imam Sudrajat juga merokok tak jauh dari akuarium dan puntungnya dibuang sebuah di gelas kaca.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI, Senin (1/2)
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya