JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Nikita Mirzani Ditunda
Rabu, 13 Maret 2013 – 14:54 WIB

Nikita Mirzani. FOTO: Net
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali ditunda. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan tuntutan itu ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan tuntutan.
"Sebenarnya agenda penuntutannya hari ini, tapi Jaksa belum siap. Tadi majelis hakim menyampaikan pembacaan tuntutan ditunda sampai 20 Maret," kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Aktris yang menjadi pemeran utama dalam film Nenek Gayung itu enggan untuk menerka-nerka berapa tuntutan yang akan dibacakan JPU pekan depan. Namun Nikita menyatakan sudah siap mendengarnya.
"Saya tidak mau membayangkan seperti apa, enggak mau menebak-nebak juga. Saya jalanin saja sesuai apa yang terjadi di persidangan," ujar Nikita. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali ditunda. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan