JPU Ngotot Minta Ariel Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 18 Januari 2011 – 05:35 WIB

Ariel saat berada di ruang tunggu tahanan PN Bandung. Foto : Ramdhani/ Radar Bandung/JPNN
BANDUNG - Sidang kasus pornografi dengan terdakwa mantan vokalis Peterpan, Nazriel Ilham alias Ariel tetap dikawal ketat para demonstran. Puluhan elemen mahasiswa kini melakukan penekanan kepada majelis hakim, agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. "Kami tetap akan mengawal sampai vonis dijatuhkan hakim. Bila hukuman tidak sesuai dengan harapan kami, maka gabungan ormas akan mengejar para jaksa dan hakim kemanapun," ancam mereka dalam orasinya.
"Kita tetap mengawal jalannya sidang Ariel, agar berlangsung jujur," ujar Ardian, dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) diamini massa dari KAMMI dan GPRMI di PN Bandung, kemarin.
Seperti biasanya saat sidang Ariel digelar, kemarin siang halaman PN Bandung di Jalan LRE Martadinata, tetap dijadikan lokasi mimbar bebas. Sejumlah ormas lain pun tetap meramainkan suasana di luar persidangan. Ormas AMPIBI, GARIS, GERGAJI, FPI, dan SALIMAH memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim agar memberikan hukuman berat terhadap terdakwa.
Baca Juga:
BANDUNG - Sidang kasus pornografi dengan terdakwa mantan vokalis Peterpan, Nazriel Ilham alias Ariel tetap dikawal ketat para demonstran. Puluhan
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo