JPU Ngotot Minta Ariel Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 18 Januari 2011 – 05:35 WIB
Di dalam, sejak pukul 08.10 Ariel sudah bersiap-siap mengikuti proses hukum. Agenda sidangnya adalah tanggapan jaksa atas pembelaan Ariel (replik). Sidang tersebut berlangsung hanya 50 menit, sejak pukul 09.10 WIB dan berakhir tepat pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Ariel tampak didampingi kuasa hukumnya. Dan usai sidang Ariel tak banyak berkomentar. "Belumlah, belum. Kita lihat minggu depan saja," ujar Ariel sambil berlalu.
Sidang Ariel akan dilanjutkan pada Kamis, 20 Januari 2011 mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan kuasa hukum Ariel terhadap tanggapan JPU atas pembelaan Ariel alias duplik.
Jaksa penuntut umum (JPU) tetap ngotot ingin menghukum Ariel dengan hukuman 5 tahun penjara, sedangkan tersangka penyebar video tersebut dituntut 4 tahun. Tuntutan terhadap Ariel lebih berat karena ia tak mengaku.
BANDUNG - Sidang kasus pornografi dengan terdakwa mantan vokalis Peterpan, Nazriel Ilham alias Ariel tetap dikawal ketat para demonstran. Puluhan
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kondisi Tengku Dewi Seusai Bongkar Perselingkuhan Suami, Eva Anindita: Dia Kuat
- Raffi Ahmad Doakan Ruben Onsu Cepat Sembuh
- Tamee Irelly Adu Akting dengan Aktor Senior dalam Film Sumur Jiwo 1977
- Sitha Marino Klarifikasi Kabar Dilamar Bastian Steel, Ternyata...
- Selamat, Nova Liana Terpilih Sebagai Miss Mega Bintang Indonesia 2024
- 12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia