JPW Soroti Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru terhadap 15 Murid di Yogyakarta
"Jika proses restorative justice nantinya terjadi pada perkara ini, maka akan mencederai rasa keadilan bagi para terduga korban dan keluarga korban tentunya. Semoga saja tidak terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, 15 anak di sekolah dasar swasta di Yogyakarta, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru laki-laki berinisial NB (22).
Korban dugaan kekerasan seksual itu terdiri atas anak perempuan dan anak laki-laki dengan rentang usia 11-12 tahun.
Pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada korban, memaksa korban menonton video dewasa, serta anak diajarkan menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.
Pelaku merupakan guru mata pelajaran konten kreator di sekolah tersebut.
Berdasarkan update terakhir, penyidik Polresta Yogyakarta memeriksa tiga orang saksi yang terdiri atas kepala sekolah SD serta dua orang guru.(ant/jpnn.com)
Jogja Police Watch (JPW) minta polisi segera tuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru terhadap 15 murid laki-laki dan perempuan di kota itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Afgan, Lyodra, dan Kunto Aji Meriahkan Festival Pesona Nusantara di Yogyakarta
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran