Jreeng...Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Jreeng...Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Agus mengatakan, pihaknya sebentar lagi akan melakukan gelar perkara, yang disusul penetapakn tersangka baru.

Dia sejak awal yakin bahwa jika kerugian negara Rp 2,3 trilin, tidak mungkin hanya dua orang terdakwa, Irman dan Sugiharto, yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka),” kata Agus kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/3).

Agus merahasiakan kapan gelar perkara akan dilakukan. Begitu pun soal siapa yang bakal dijadikan tersangka, juga tidak diungkap bos komisi antirasywah ini. “Belum, belum tahu,” ujar Agus.

Dia juga menegaskan, jaksa penuntut umum KPK siap membuktikan dakwaan Irman dan Sugiharto, yang menyeret sejumlah nama pejabat. “Ya nanti diikuti saja proses persidangan,” kata Agus.

Menurut dia, dalam menyidik hingga membawa perkara ini ke pengadilan, KPK sudah mengantongi banyak informasi dan bukti.

Dia menegaskan, informasi KPK tidak hanya dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saja.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News