Jual Klepon Demi Beli LKS, 2 Siswa SD Ini Ditangkap Satpol PP
jpnn.com, BALIKPAPAN - RH (10) dan SUP (12) mengalami hari yang kelam, Senin (31/7).
Mereka ditangkap Satpol PP Balikpapan ketika sedang berjualan kue klepon di lampu merah.
RH dan SUP ditangkap bersama dua penjual lain yang beroperasi di lampu merah itu.
“Tim Regu Simpang kami berhasil mengamankan empat orang yang berjualan kue seperti klepon dan onde-onde di lampu merah. Tiga orang masih sekolah SD dan satu orang pria dewasa berinisial AS (33), warga Sepinggan,” kata Kasi Ops Satpol PP Balikpapan Siswanto.
Alumnus Universitas Mulawarman ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keempat orang pedagang kue tersebut.
“Kami lakukan pembinaan. Bagi para siswa itu, kami akan panggil pemilik kuenya dan tentu juga orang tuanya,” pungkas Siswanto.
Sementara itu, SUP yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD) di Kelurahan Baru Tengah terlihat sangat sedih saat ditangkap.
Dia mengaku berjualan usai jam sekolah untuk membeli Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
RH (10) dan SUP (12) mengalami hari yang kelam, Senin (31/7).
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok