Jual Klepon Demi Beli LKS, 2 Siswa SD Ini Ditangkap Satpol PP

Jual Klepon Demi Beli LKS, 2 Siswa SD Ini Ditangkap Satpol PP
Sup dan RH serta dua pedagang lain ditangkap Satpol PP Balikpapan. Foto: Balikpapan Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - RH (10) dan SUP (12) mengalami hari yang kelam, Senin (31/7).

Mereka ditangkap Satpol PP Balikpapan ketika sedang berjualan kue klepon di lampu merah.

RH dan SUP ditangkap bersama dua penjual lain yang beroperasi di lampu merah itu.

“Tim Regu Simpang kami berhasil mengamankan empat orang yang berjualan kue seperti klepon dan onde-onde di lampu merah. Tiga orang masih sekolah SD dan satu orang pria dewasa berinisial AS (33), warga Sepinggan,” kata Kasi Ops Satpol PP Balikpapan Siswanto.

Alumnus Universitas Mulawarman ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keempat orang pedagang kue tersebut.

“Kami lakukan pembinaan. Bagi para siswa itu, kami akan panggil pemilik kuenya dan tentu juga orang tuanya,” pungkas Siswanto.

Sementara itu, SUP yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD) di Kelurahan Baru Tengah terlihat sangat sedih saat ditangkap.

Dia mengaku berjualan usai jam sekolah untuk membeli Lembar Kegiatan Siswa (LKS).

RH (10) dan SUP (12) mengalami hari yang kelam, Senin (31/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News