Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Namun, sehari setelah peluncuran MinyaKita, banyak oknum yang menjual di toko online dengan harga jauh di atas Rp 14 ribu per liter
Berdasarkan pantauan JPNN.com di beberapa toko online harga MinyaKita dibanderol Rp 22 - Rp 25 ribu per liter.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak toko online yang menjual MinyaKita di atas aturan yang berlaku.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan pelaku itu sedang dipanggil oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) untuk dimintai klarifikasi.
"Itu melanggar aturan, bisa jadi masalah karena ada aturannya dijual sesuai HET Rp 14 ribu per liter," tegas Syailendra, Jumat (8/7).
Lebih lanjut, Kemendag telah menemukan 129 tautan pedagang online yang menjual MinyaKita di atas HET.
Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (take down) tautan penjualan MinyaKita di atas HET.
Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI
- Kolaborasi Kemendag dan BEDO dalam Program Ekspor NEXT