Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag
Jumat, 08 Juli 2022 – 10:44 WIB
Kemudian, dilakukan pengawasan mandiri kepada pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor