Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Tak Berkutik Saat Tahu Pembelinya Polisi, Lihat Tampangnya

Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Tak Berkutik Saat Tahu Pembelinya Polisi, Lihat Tampangnya
Tiga tersangka pelaku curanmor yang diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel saat diinterogasi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, Rabu. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga pelaku curanmor dibekuk polisi tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Ketiga pelaku adalah M Imam Iazulhaq alias Imam, 21, dan dua orang penadahnya Gandi, 27, dan Ari Novian, 32.

Awalnya polisi yang menyamar sebagai pembeli membuat janji dengan tersangka Imam warga Komplek Griya Sejahtera Blok F, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Sumsel.

Saat harga disepakati, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin Kompol Zainuri SH langsung meringkusnya.

“Saat diamankan tersangka Imam tak berkutik. Imam ini merupakan residivis curanmor di luar Sumsel,” terang Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, saat merilis ungkap kasusnya, Rabu (26/8/2020) siang.

Suryadi menyebut, setelah dikembangkan ikut diamankan juga dua orang penadahnya yakni tersangka Gandi, warga Dusun I Pematang palas, Kelurahan Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin I.

“Juga diamankan tersangka Ari, warga Jl Cinta Manis Lama, Banyuasin, pelaku curanmor dan penadah dari kasus tersangka Imam dan Gandi. Mereka sindikat yang kita amankan di lokasi berbeda,” bebernya.

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Jaringan ini selalu beraksi di wilayah Palembang, di tempat parkir ruko dan lokasi mesin ATM pada saat siang dan malam.

“Modusnya menggunakan kunci letter T. Kami proses dengan jeratan Pasal 363 KUHAP dan 340 KUHAP,” tutup Suryadi.

Tiga pelaku curanmor dibekuk polisi tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Ketiga pelaku adalah M Imam Iazulhaq alias Imam, 21, dan dua orang penadahnya Gandi, 27, dan Ari Novian, 32.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News