Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Tak Berkutik Saat Tahu Pembelinya Polisi, Lihat Tampangnya

Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Tak Berkutik Saat Tahu Pembelinya Polisi, Lihat Tampangnya
Tiga tersangka pelaku curanmor yang diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel saat diinterogasi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, Rabu. Foto : edho/sumeks.co

Di hadapan polisi, tersangka Imam mengaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama di Batam.

“Aku baru sekali kalau curanmor di Palembang. Waktu itu di Kalidoni, dapat motor Honda Beat motor itu dijual dengan Gandi seharga Rp5,3 juta. Duitnya dibagi dan habis untuk main judi, Pak,” kata Imam.

Setelah dijual ke tersangka Gandi, lalu motor itu akan dijual kembali ke pembelinya yang ternyata polisi yang menyamar.

BACA JUGA: Mobil Polisi Parkir Sebentar di Depan Asrama Korem, Kaca Pecah, Rp600 Juta Raib

“Aku janjian di Plaju dengan pembelinya terus dak tahunya polisi Pak, langsung ditangkap,” ujar tersangka Gandi.(dho)

Tiga pelaku curanmor dibekuk polisi tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Ketiga pelaku adalah M Imam Iazulhaq alias Imam, 21, dan dua orang penadahnya Gandi, 27, dan Ari Novian, 32.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News