Jual Narkoba Bergaya ala Rambo
Senin, 22 Oktober 2012 – 08:15 WIB
Apabila disalahgunakan, obat yang berfungsi sebagai anti depresi ini bekerja menekan susunan saraf pusat dan digunakan untuk mengobati orang-orang stres serta dikonsumsinya pun hanya satu kali sehari karena efeknya hampir sama seperti narkoba.
Akibat perbuatannya, tersangka terkena Pasal 62 Jo pasal 60 ayat 5 Undang Undang Republik Indonesia No. 5/ 1997 tentang Psikotoprika dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. (bal)
BANDUNG - Layaknya di film Rambo, KK,35, pengedar narkotik golongan 4, menggunakan pakaian loreng-loreng ala tentara dan juga dibekali selongsong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm