Jual Narkoba, Dua Staf BNN Ditangkap
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 11:35 WIB
Setelah di interogasi, tersangka mengatakan, barang haram itu didapat dari Ade, seorang pegawai sipil yang bekerja sebagai staf biro umum di BNN. Mendapat laporan itu, petugas kemudian bergerak cepat. Ade berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Kalibaru Cilincing.
Baca Juga:
Dia hanya pasrah ketika polisi menggeladah rumahnya. Begitu ditemukan 3,45 gram sabu golongan 1, dia pasrah ketika polisi mencokotknya. Dari hasil pengembangan, Ade mengaku barang haram itu didapatnya dari rekannya yang juga bekerja di BNN yakni Tayep.
Mendapat nama itu, petugas kemudian menangkap sarjana ekonomi tersebut. Tayep ditangkap di Jalan Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Dari tangan tersangka petugas menyita 64,2 gram sabu dan 11 ekstasi. Barang haram itu diduga merupakan barang sitaan yang digelapkan tersangka. Selain itu petugas juga menyita satu senjata api jenis revolver dan satu butir peluru. “Senjata api ini tidak dilengkapi surat ijin senjata, alias bodong. Dengan kata lain senjata itu illegal,” terang Andap. (dai)
POLRES Jakarta Utara (Jakut), menangkap dua orang pegawai sipil yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), karena mengedarkan narkoba. Dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
- Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram