Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap
Rabu, 06 Juni 2012 – 12:59 WIB

Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap
Setibanya di sana, dengan membawa sabu-sabu sebanyak 10 jie, pelaku pun melakukan transaksi, tepat di pelataran parkir hotel itu. Namun naas, saat sedang melakukan transaksi, ternyata pembelinya seorang petugas. Tanpa buang waktu, kedua tersangka langsung diboyong ke pos komando bersama barang buktinya. Menurut keterangan Muliandi, dia menghubungi Fina lantaran barang miliknya telah habis terjual. “Aku hubungi dia (Fina) karena barangku (sabu) lagi habis,” katanya saat di ruang penyidik.
Baca Juga:
Agar konsumennya tidak kecewa, Muliandi tetap menguasahakannya sabu-sabu tersebut. “Jadi aku pakai dulu barangnya, nanti aku ganti,” sambungnya lagi. Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP B Marpaung melalui Kanit I Narkoba AKP Zupri saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN mengatakan, kalau kedua tersangka ini merupakan target operasi mereka.
“Sudah TO kita itu, dan sudah sekitar 6 bulan menjadi bandar sabu,” kata Zupri. Menurutnya, semula pihaknya memesan sabu-sabu sebanyak 1 ons atau seharga Rp100 juta. Akan tetapi, barang mereka terlebih dahulu habis. “Kita pesan 1 ons, tapi barang mereka habis. Yang ada cuma 10 jie, jadi itu yang mereka bawa,” sambungnya.
Atas penangkapan itu, dia mengaku masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. “Masih kita kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,” tandasnya mengakhiri perbincangan.
MEDAN- Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning Pasar VI Nomor 10, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, ditangkap saat transaksi sabu di salahsatu
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang