Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
Begitu juga kandang yang berisi tiga ekor kucing hutan.
Dari interogasi didapatlah pengakuan Asman. Kata Sustyo, pelaku bersama tiga temannya berinisiatif mencari dan akan menangkap kucing hutan yang telah memangsa ternak ayam milik warga, pada Minggu (20/11).
Mereka menangkap kucing tersebut menggunakan jaring.
“Dilakukan pada malam hari, dengan berbekal senter. Sehingga kucing itu mudah ditangkap,” ungkapnya.
Selanjutnya, kucing hutan tersebut dipelihara Asman karena khawatir akan memangsa kembali ternak warga jika dilepaskan.
“Namun, karena pelaku butuh uang untuk membeli rokok, maka ia berniat menjual kucing hutan itu melalui media sosial Facebook. Tapi beruntung kita cepat dapat informasi,” beber Sustyo.
Dijelaskan, karena Asman tidak pernah sekolah sehingga tidak mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.
Walhasil, Asman tidak ditahan lebih lama, hanya dikenakan wajib lapor ke BKSDA.
PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor