Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar (undercover). Salah satu tim kemudian menelepon si pemilik akun untuk berpura-pura ingin membeli kucing tersebut,” jelas Sustyo.
Dalam percakapan dengan undercover buyer tersebut, Asman menyebut hanya tersisa tiga ekor kucing hutan yang akan dijual.
Akhirnya disepakatilah tempat transaksi di rumah pelaku Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC Balai Gakkum Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan.
Tentu saja, Asman terkejut bukan kepalang melihat calon pembeli dagangannya adalah aparat.
Tim gabungan kemudian menginterogasi dia.
“Dengan disaksikan warga sekitar, akhirnya pelaku menunjukkan kandang dimana kucing hutan itu disimpan. Kandangnya terletak di samping halaman rumahnya,” terang Sustyo.
Karena bukti sudah kuat, Asman kemudian digiring ke kantor BKSDA untuk diperiksa penyidik SPORC.
PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor