Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar

Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
IKLAN. Rencana penjualan 4 kucing hutan yang diupload di FB ‘Pontianak Informasi’, Jumat (25/11). Foto: BKSDA Kalbar for Rakyat Kalbar

“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar (undercover). Salah satu tim kemudian menelepon si pemilik akun untuk berpura-pura ingin membeli kucing tersebut,” jelas Sustyo.

Dalam percakapan dengan undercover buyer tersebut, Asman menyebut hanya tersisa tiga ekor kucing hutan yang akan dijual.

Akhirnya disepakatilah tempat transaksi di rumah pelaku Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC Balai Gakkum Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan.

Tentu saja, Asman terkejut bukan kepalang melihat calon pembeli dagangannya adalah aparat.

Tim gabungan kemudian menginterogasi dia.

“Dengan disaksikan warga sekitar, akhirnya pelaku menunjukkan kandang dimana kucing hutan itu disimpan. Kandangnya terletak di samping halaman rumahnya,” terang Sustyo.

Karena bukti sudah kuat, Asman kemudian digiring ke kantor BKSDA untuk diperiksa penyidik SPORC.

PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News