Jualan Robot Trading Tak Berizin, Siap-Siap Disikat Bappeti, Ini Contohnya

Jualan Robot Trading Tak Berizin, Siap-Siap Disikat Bappeti, Ini Contohnya
Ditjen PKTN dan Bappebti Kementerian Perdagangan menyegel usaha penjualan robot trading tak berizin. Foto: Humas Bappeti

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.(mcr28/jpnn)

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News