Jubir Kejaksaan Agung Dipercaya Jabat Kajati DIJ

Jubir Kejaksaan Agung Dipercaya Jabat Kajati DIJ
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam Keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 tanggal 12 Agustus 2015, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi mengalami pergeseran.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Kajati Maluku Utara Agus Sutoto diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Jabatan yang ditinggal Agus, akan diisi oleh Heru Sriyanto yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Maluku Utara.

Sugeng Reknomo yang selama ini menjabat Kajati Jambi diberikan amanah menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung. Sedangkan jabatan yang ditinggal Sugeng dipercayakan kepada Erbindo Saragih yang selama ini menjabat Direktur II Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.

Wakajati Kepulauan Riau Ely Syahputra dipercaya menjabat Kajati Banten. Ely menggantikan M Suhardy yang diangkat menjadi Direktur II Jamintel Kejagung. Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana diangkat menjadi Kajati Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Tony digantikan Amir Yanto yang selama ini menjabat Wakajati Sumatera Utara. Pengganti Amir adalah Baginda Polin Lumbangaol yang sebelumnya menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Negara Kejagung.

Jaksa Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8) malam membenarkan mutasi sejumlah jabatan di Korps Adhyaksa.

"Nanti kami sampaikan lengkapnya," katanya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam Keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-117/A/JA/08/2015


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News