Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Lepas Jabatannya, Ini Alasannya
Kamis, 26 Desember 2019 – 15:59 WIB
"Karena tidak semua keinginan bisa difasilitasi, apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Febri. (tan/jpnn)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyatakan undur diri dari jabatannya di lembaga antirasuah, sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan