Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Aparat Kejaksaan, Ini Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (timnas AMIN) Indra Charismiadji.
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan membenarkan kabar tersebut.
“Ya, laporannya begitu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan saat dihubungi, Rabu (27/12) malam.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap karena diduga menggelapkan pajak di perusahaan lamanya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun,” kata dia.
Menurit dia, tim hukum nasional AMIN bakal melakukan pendampingan secara hukum. Mereka juga berhadap agar proses hukum tersebut bisa berjalan dengan fair dan transparan.
“Kalau persoalan hukumnya silakan saja, nanti biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan, tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” jelasnya.
Saat ini, Indra disebut ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (mcr4/jpnn)
Aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (timnas AMIN) Indra Charismiadji.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP