Judi Marak, MUI Instruksikan Ormas Islam Bergerak
Senin, 06 Juni 2011 – 05:32 WIB

Judi Marak, MUI Instruksikan Ormas Islam Bergerak
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan hanya melakukan pembiaran, namun juga ada dugaan ikut "bermain".
"Saya kira, jika dugaan keterlibatan oknum polisi itu benar, ini sudah bahaya. Semua ormas-ormas Islam, gerakan-gerakan pemuda Islam, harus mulai bersikap," tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Ma"ruf Amin kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/6).
Baca Juga:
Ditanya bagaimana bentuk aksi yang dianggap perlu, Ma"ruf Amin mengatakan, para ormas Islam harus melakukan tekanan kepada Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan instansi-instansi terkait yang punya kewenangan.
"Yang terpenting, tekanan harus dilakukan kepada Kapolda dan semua pihak yang punya kewenangan mengambil keputusan," tegasnya. Dia mengingatkan, dalam melawan aksi perjudian, ormas-ormas Islam tetap tidak boleh melakukan tindakan sendiri. "Karena ormas tdak punya kekuasaan eksekusi," terangnya.
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara