Pembangunan Gardu Induk PLTU Terancam Batal
Minggu, 05 Juni 2011 – 18:04 WIB

Pembangunan Gardu Induk PLTU Terancam Batal
KEFA- Rencana pembangunan gardu induk PLTU milik PT PLN di KM 9 jurusan Kupang Kabupaten TTU, NTT terancam batal. Pasalnya, hingga masa kontrak kerja pembangunan gardu induk yang berakhir 20 Juni, lahan seluas 2 hektare belum memiliki status kepemilikan jelas. Sebab, lokasi KM 9 tepatnya di sebelah selatan kantor DPRD TTU yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU untuk pembangunan fasilitas PLN, kepemilikannya masih menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan RI.
"Kami dengan pak bupati sudah pergi ke lokasi yang selama ini akan menjadi lokasi pembangunan gardu induk PLTU, tapi setelah di lokasi justru pak bupati suruh kami untuk buat surat permohonan ke Kementerian Kehutanan. Alasannya, tanah itu masih termasuk kawasan hutan," ungkap Manajer Ranting PT PLN Kefamenanu, Christofel Rame.
Menurut Christofel, pengajuan surat permohonan ke Kementerian Kehutanan terjadi ketika dirinya menyinggung soal biaya penggunaan tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan gardu induk PLTU. Dijelaskan, sesuai petunjuk PLN, lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan gardu induk PLTU perlu memiliki status jelas seperti disewakan atau hak miliki guna. "Kalau mau disewakan juga harus jelas atau kalau mau PLN beli tanah juga harus pasti, sehingga tidak mengganggu perjalanan kedepan. Makanya kami butuh status kepemilikan tanah yang jelas," ujarnya.
Christofel mengaku bingung dengan status kepemilikan tanah di sekitar lokasi yang selama ini disediakan Pemkab untuk pembangunan gardu induk PLTU. Sebab, di sekitar lokasi itu terdapat sejumlah tanah yang sudah memiliki sertifikat.
KEFA- Rencana pembangunan gardu induk PLTU milik PT PLN di KM 9 jurusan Kupang Kabupaten TTU, NTT terancam batal. Pasalnya, hingga masa kontrak kerja
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?