Juli Naik, September Kembali Naik

Juli Naik, September Kembali Naik
Juli Naik, September Kembali Naik

jpnn.com - SAMPIT – Masyarakat sepertinya perlu berhitung kembali terkait biaya listrik. Setelah kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Juli tadi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikkan TTL mulai 1 September. Sama seperti sebelumnya, kenaikan  diberikan untuk enam golongan pelanggan.

 

Kepala PT PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin mengatakan untuk kenaikan Juli lalu, pembayarannya diberlakukan Mulai Agustus. Kenaikan sendiri diberikan untuk enam golongan pelanggan, salah satunya golongan pelanggan rumah tangga (R-1) berdaya 1.300 VA. Untuk kenaikan per 1 Juli ditetapkan sebesar Rp 1.090 per kWh, dari sebelumnya Rp 960 per kWh. Itu artinya ada kenaikan Rp 130 per kWh.

Sementara itu keenam pelanggan listrik yang mengalami penyesuaian tarif tahun ini antara lain, golongan industri menengah non-go publik (I-3), golongan rumah tangga (R-2) daya 3.500-5.500 VA, dan golongan Rumah Tangga (R-1) TR 2.200 VA.

Kemudian golongan pelanggan rumah tangga (R-1) berdaya 1.300 VA, golongan pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan penerangan jalan umum (P-3).

Ditambahkan Ginter, pertimbangan kenaikan tarif listrik dengan daya 1300 VA dikarenakan pelanggan dengan tarif tersebut, berada pada garis pemakain listrik untuk kenyamanan (satisfication), sedangkan pada tarif 450-900 VA masih banyak sekali masyarakat yang belum mampu.

“Kebanyakan pelanggan dengan daya 1300 VA ini sudah menggunakan air conditioner (AC) dan ini tergolong masyarakat yang mampu,” ucapnya.

Kenaikan tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini bertujuan untuk mengurangi angka subsidi listrik, dimana pada tahun 2013 lalu subsidi listrik mencapai Rp 101 triliun. Kenaikan tarif listrik secara bertahap mulai dari tahun 2014 sampai 2018 diharapkan akan terus mengurangi subsidi sehingga pada akhirnya mencabut subsidi listrik bagi golongan mampu dan industri.

SAMPIT – Masyarakat sepertinya perlu berhitung kembali terkait biaya listrik. Setelah kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Juli tadi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News