Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker

Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker
Dokumentasi - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berdebat terkait langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Jumhur secara terbuka juga menantang Yusril Ihza Mahendra untuk berdebat terkait perppu dimaksud.

Tantangan terhadap Yusril disampaikan karena menilai pakar hukum tata negara itu mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Mahfud dan Yusril merupakan profesor hukum dan ahli tata negara, tetapi saya tidak takut berdebat dengan mereka berdua terkait Perppu Cipta Kerja," ujar Jumhur dalam keterangannya, Sabtu (7/1).

Jumhur menyatakan tidak takut berdebat karena menurutnya hukum sangat logis.

"Saya memang bukan ahli hukum, tetapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai A untuk mata kuliah 'Rangkaian Logika' di jurusan Fisika Teknik di Bandung dulu," ucapnya.

Jumhur diketahui juga menjabat Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Mereka sebelumnya mendesak DPR untuk melakukan hak angket terkait langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menantang Mahfud MD dan juga Yusril berdebat tentang Perppu Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News