Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker
"Jadi, sekali lagi, saya menantantang kedua profesor itu sekaligus dan saya cukup sendiri saja."
"Kasih saya sepuluh menit, insyaallah mereka berdua akan 'KO', kecuali mau debat kusir nirlogika, itu bisa seharian enggak selesai," katanya.
Jumhur secara terbuka menyatakan tidak masalah siapa pun yang akan memfasilitasi debat tersebut.
Dia bahkan memohon kepada siapa saja yang bersedia menjadi fasilitator debat dimaksud.
"Debatnya bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat 'KO'," katanya.
Mahfud sebelumnya menyebut pihak yang mengkritik langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker belum membaca isi perppu tersebut secara utuh.
"Pertama, tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi itu seperti apa. Kedua, belum baca isinya sudah berkomentar, sehingga saya mempersilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1).
Menurut Mahfud putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya sudah sangat jelas.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menantang Mahfud MD dan juga Yusril berdebat tentang Perppu Ciptaker.
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar