Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker

Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker
Dokumentasi - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Jadi, sekali lagi, saya menantantang kedua profesor itu sekaligus dan saya cukup sendiri saja."

"Kasih saya sepuluh menit, insyaallah mereka berdua akan 'KO', kecuali mau debat kusir nirlogika, itu bisa seharian enggak selesai," katanya.

Jumhur secara terbuka menyatakan tidak masalah siapa pun yang akan memfasilitasi debat tersebut.

Dia bahkan memohon kepada siapa saja yang bersedia menjadi fasilitator debat dimaksud.

"Debatnya bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat 'KO'," katanya.

Mahfud sebelumnya menyebut pihak yang mengkritik langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker belum membaca isi perppu tersebut secara utuh.

"Pertama, tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi itu seperti apa. Kedua, belum baca isinya sudah berkomentar, sehingga saya mempersilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1).

Menurut Mahfud putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya sudah sangat jelas.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menantang Mahfud MD dan juga Yusril berdebat tentang Perppu Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News